JAKARTA, iNews.id - Kenapa di Indonesia tidak ada wajib militer? Padahal, banyak negara-negara menerapkan wajib militer atau wamil kepada warganya.
Tidak perlu jauh-jauh ke Korea Selatan atau Korea Utara, negara tetangga dekat Indonesia seperti Singapura dan Thailand juga menerapkan wajib militer untuk warganya.
Wajib militer adalah kewajiban bagi warga negara berusia muda (biasanya antara 18 - 27 tahun) untuk mengikuti pendidikan militer untuk meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan para warga sehingga siap jika dibutuhkan negara sewaktu-waktu.
Penerapan wajib militer atau wamil ini memiliki beberapa keuntungan bagi negara. Salah satunya adalah membuat warga lebih disiplin serta bisa diandalkan untuk keadaan darurat seperti perang.
Pemerintah Indonesia sejatinya pernah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Wajib Militer dan sempat dibawa dalam pembahasan DPR pada 2013 silam. RUU Wajib Militer tersebut bahkan akan benar-benar terealisasi karena sudah digarap dengan serius.
Namun, banyak sekali pertimbangan sehingga RUU tersebut harus dibatalkan. RUU serupa sebenarnya sudah pernah dibahas pada tahun 2000 tetapi urung ditindaklanjuti karena wamil belum menjadi prioritas.
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hal itu tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Hal itu membuat Indonesia menjadi negara yang anti dengan perang, terutama yang melibatkan konfrontasi fisik dengan pihak lain. Oleh karena itu, wamil tidak menjadi prioritas.