JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE), hari ini. Ketiga anak Rahmat Effendi tersebut yakni, Ramdhan Aditya, Irene Pusbandari, serta Reynaldi Aditama.
"Ketiganya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).
Ketiga anak Rahmat Effendi tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Namun demikian, belum diketahui dengan pasti apa yang bakal digali lebih dalam oleh penyidik KPK terhadap tiga anak Rahmat Effendi itu.
Belakangan, KPK sedang fokus mengusut aliran uang dugaan korupsi Rahmat Effendi . Termasuk, dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi.
KPK telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Rahmat Effendi disebut-sebut turut menerima aliran uang panas.