3 Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq Shihab segera disidang di Pengadilan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh berkas perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Habib Rizieq dan tersangka lainnya akan segera disidang.

Ketiga perkara itu antara lain, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung dan kasus hasil swab test di RS Ummi Bogor.

"Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Sekadar diketahui, Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
19 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
19 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
19 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal