Kejagung Siapkan 16 Jaksa Khusus Hadapi Kasus Habib Rizieq

Felldy Aslya Utama
Kejagung membentuk tim jaksa khusus untuk menghadapi kasus-kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan kasus  Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bahkan Kejagung telah menyiapkan tim jaksa secara khusus.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsultasi di antara tim jaksa tersebut menjelang digelarnya sidang HRS. Menurutnya tim jaksa itu berisi 16 orang.

"Saya telah membentuk tim terdiri atas 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

7 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

8 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

8 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal