Kejagung Siapkan 16 Jaksa Khusus Hadapi Kasus Habib Rizieq

Felldy Aslya Utama
Kejagung membentuk tim jaksa khusus untuk menghadapi kasus-kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan kasus  Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bahkan Kejagung telah menyiapkan tim jaksa secara khusus.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsultasi di antara tim jaksa tersebut menjelang digelarnya sidang HRS. Menurutnya tim jaksa itu berisi 16 orang.

"Saya telah membentuk tim terdiri atas 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Copot Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
2 hari lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal