Keanekaragaman Indonesia membuat perbedaan menjadi suatu keunikan atau malah sebaliknya rawan akan perpecahan dalam hubungan sosial masyarakat karena perbedaan latar belakang budaya, suku, agama, atau politik yang berpotensi merusak kerukunan dalam bingkai persatuan.
Dalam QS. Al Hujurat ayat 13 pun tertulis;
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Alih-alih kita saling kenal mengenal, jika kita merujuk data tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional yang mencatat pada 2018-2019 terjadi 71 konflik sosial di berbagai provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Selain itu, Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 desa atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial yang berujung perkelahian massal.
Kita perlu pahami bahwa konflik sosial dalam masyarakat ditandai adanya sikap saling mengancam, menekan, saling menghancurkan, hingga pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.