3 Dugaan Korupsi yang Jerat Bupati Meranti M Adil: Potong Anggaran, Terima Fee Umrah hingga Suap Auditor BPK

Yohannes Tobing
Ariedwi Satrio
KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Riau, Muhammad Adil alias MA sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (8/4/2023) malam. (Foto: Antara)

Tak hanya itu saja, sekitar bulan Desember 2022, MA juga menerima uang sebesar Rp1,4 milyar dari PT TN melalui saudara FN yang bertindak sebagai kepala cabang PT TN yang bergerak perusahaan perjalanan umrah. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 28 orang yang terdiri atas pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. KPK telah menetapkan tiga tersangka. 

"Para tersangka tersebut disangkakan sebagai berikut, MA sebagai penerima suap huruf N atau Pasal 12 huruf A atau Pasal 12 huruf D atau pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Alex.

"Selain itu MA sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A atau Pasal 5 huruf B pasal 13 UU tentang pidana korupsi," lujarnya. 

Kemudian FN sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1a atau Pasal 5 ayat 1b. Kemudian MFA sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31 tentang tindak pidana korupsi yang diubah dan seterusnya. 

"Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka akan dilakukan penanganan oleh tim penyidik masing-masing 20 hari. MA dan FN ditahan di rumah Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MFA di Komdak Jaya Guntur," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Nasional
8 jam lalu

3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal