3 Eks Dirut BUMD Bandung jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Rp86 Miliar

Agus Warsudi
Tga eks dirut BUMD Kota Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan barang. (Foto: iNews)

Irfan mengatakan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: PRINT-1322/M.2.10/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: 1321/M.2.10/Fd.1/04/2025 tanggal 14 April 2025.

"Sebanyak 56 item dokumen di kantor PT ENM dan 42 item dokumen di rumah eks Dirut Migas disita oleh penyidik Kejari Kota Bandung," ucap Irfan.

Saat ini, ujar Kajari, penyidik melakukan pendalaman terkait jumlah pasti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan melalui koordinasi dengan auditor keuangan negara yang ditunjuk dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

"Tak menutup kemungkinan (tersangka baru) karena kami akan terus melakukan pengumpulan barang bukti, meminta keterangan, dan pengembangan  perkara," ujar Kajari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Periksa Nadiem terkait Korupsi Chromebook Senin Depan

Nasional
5 bulan lalu

Buron 11 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Pendidikan Banjarnegara Ditangkap di Bogor

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal