3 Eks Stafsus Nadiem bakal Diperiksa Kejagung Pekan Ini terkait Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Achmad Al Fiqri
Kejagung akan panggil 3 eks stafsus khusus Nadiem pekan ini untuk pemeriksaan pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil 3 eks staf khusus Nadiem Makarim pada pekan ini untuk pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan itu terkait kasus korupsilaptop chromebook di 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun.

"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," ujar  Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Sementara itu, Harli juga tak menampik bahwa pihaknya akan memanggil Nadiem juga untuk pemeriksaan. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

5 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

6 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

6 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal