3 Eks Stafsus Nadiem bakal Diperiksa Kejagung Pekan Ini terkait Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Achmad Al Fiqri
Kejagung akan panggil 3 eks stafsus khusus Nadiem pekan ini untuk pemeriksaan pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil 3 eks staf khusus Nadiem Makarim pada pekan ini untuk pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan itu terkait kasus korupsi laptop chromebook di 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun.

"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," ujar  Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Sementara itu, Harli juga tak menampik bahwa pihaknya akan memanggil Nadiem juga untuk pemeriksaan. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Destinasi
1 hari lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal