3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kurnia Illahi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag).

3. KPK Kembali Akan Panggil Yaqut Cholil Qoumas

KPK segera memeriksa kembali mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Keterangan Yaqut masih dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. 

"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan (Gus Yaqut) diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Meski demikian, kata dia, penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan atau petunjuk terkait perkara tersebut.

"Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," ucapnya.

Budi menjelaskan pihak-pihak lain juga akan dimintai keterangan. "Kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Geledah Kediaman Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
3 bulan lalu

KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Muslim
22 jam lalu

Malam Bakti Santri, Menag: Presiden Prabowo Wujudkan Amanah Ditjen Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal