KPK menggeledah rumah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YQC) pada Jumat (15/8/2025). Rumah tersebut berlokasi di Jakarta Timur.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji yang tengah disidik KPK.
"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan updatenya terkait apa saja yang diamankan," kata Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama. Rumah ASN yang digeledah ini berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
Budi menjelaskan, penggeledahan di Depok telah rampung. Dari penggeledahan ini, salah satu yang diamankan ialah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"(Penggeledahan di) Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, dan tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari petunjuk ataupun bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Terlebih dari perkara dengan kerugian negara, hitungan awal penyidik lebih dari Rp1 triliun, tentu bukti-bukti dan juga langkah-langkah awal dalam optimalisasi aset recovery juga dibutuhkan," ucapnya.