3 Hakim Konstitusi Diperiksa MKMK Besok, Siapa Saja?

Riyan Rizki Roshali
Gedung MK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023). Ketiganya diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres. 

Adapun ketiga hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

“Tiga lagi. Pak Daniel, Pak Guntur, Pak Wahid,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023).

Jimly menjelaskan, Wahid akan diperiksa secara khusus. Pasalnya Wahid juga menjadi anggota MKMK.

“Makanya kita akan periksa secara khusus,” ujar Jimly.

Setidaknya sudah ada 6 hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK. Mereka yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal