3 Hakim Konstitusi Diperiksa MKMK Besok, Siapa Saja?

Riyan Rizki Roshali
Gedung MK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023). Ketiganya diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres. 

Adapun ketiga hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

“Tiga lagi. Pak Daniel, Pak Guntur, Pak Wahid,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023).

Jimly menjelaskan, Wahid akan diperiksa secara khusus. Pasalnya Wahid juga menjadi anggota MKMK.

“Makanya kita akan periksa secara khusus,” ujar Jimly.

Setidaknya sudah ada 6 hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK. Mereka yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
12 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
13 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal