5 Komentar Jimly Asshiddiqie soal Kasus Anwar Usman cs, Nomor 3 Ingin Nangis

Reza Fajri
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bahan perbincangan publik karena memutuskan soal batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi cawapres di 2024. Kini, para hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan tersebut.

Sidang MKMK telah digelar sejak Selasa (31/10/2023), dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Berikut 5 pernyataan Jimly yang menarik disoroti terkait kasus ini.

1. Banyak masalah soal putusan batas usia capres-cawapres

Jimly mengaku menemukan banyak masalah terkait putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah. Hal itu disampaikannya setelah MKMK memeriksa Ketua MK Anwar Usman, dan 2 hakim konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Jimly.

2. Soroti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran

Salah satu masalah yang ditemui MK yakni hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut karena hubungan kekerabatan ini.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

3. Ingin menangis

Jimly mengaku sedih menemukan masalah-masalah dalam pemeriksaan Anwar Usman cs. Pihaknya juga ingin menangis karena persoalan ini.

"Yang nangis justru malah kami," kata Jimly.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
3 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal