3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara

Nur Khabibi
JPU menuntut hukuman 9 hingga 12 tahun penjara terhadap 3 hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: Nur Khabibi)

Lalu, terhadap terdakwa Heru Hanindyo, JPU menuntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan. 

Kemudian, untuk terdakwa Mangapul, JPU menuntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele

Nasional
11 hari lalu

Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Nasional
12 hari lalu

Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Megapolitan
16 hari lalu

Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal