3 HP Eks Kapolres Ngada Diperiksa Polri, Diduga Rekam Perbuatan Asusila

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada menjalani sidang kode etik Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa tiga handphone milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. HP itu diduga digunakan untuk merekam tindakan asusila yang dilakukan Fajar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, ketiga handphone itu juga dipakai untuk menyebarkan video tersebut ke situs porno.  

"Ya, sebentar lagi hasilnya keluar karena kita menunggu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah lengkap baru (disampaikan)," kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Himawan belum bisa memerinci apakah ada keuntungan yang diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut.

Hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Buletin
2 jam lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Buletin
21 jam lalu

Mesir Pamer Kekuatan Militer di Depan Israel, Tank dan Rudal Dikerahkan

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal