3 HP Eks Kapolres Ngada Diperiksa Polri, Diduga Rekam Perbuatan Asusila

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada menjalani sidang kode etik Polri (dok. istimewa)

"Ya, nanti kita lihat apakah di dalam device tersebut itu memang tertera hasil daripada penjualan tersebut, karena nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya," kata Himawan.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).

AKBP Fajar menyatakan banding atas putusan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

3 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

3 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

3 hari lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal