3 Jam Dimintai Keterangan KPK soal Century, Ini Jawaban Boediono

Ilma De Sabrini
Mantan Wakil Presiden Boediono dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus FPJP Bank Century.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Usai dimintai keterangan KPK, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini enggan buka suara.

Setidaknya, sekitar tiga setengah jam Boediono dimintakan keterangan lembaga antirasuah tersebut. Boediono tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan keluar sekitar pukul 13.02 WIB.

Boediono keluar dengan pengawalan Paspampres. Dia enggan berkomentar saat ditanya soal materi yang dimintakan keterangan terkait Bank Century.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan keterangan Boediono diperlukan terkait dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

18 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal