3 Kali Mangkir Panggilan KPK terkait Kasus Nurhadi, Dito Mahendra Tak Ditemukan di Rumahnya

Ariedwi Satrio
KPK tak menemukan Dito Mahendra di kediamannya saat melakukan upaya jemput paksa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan pihaknya telah melakukan upaya jemput paksa terhadap saksi Dito Mahendra di kediamannya beberapa waktu lalu. Namun upaya jemput paksa tersebut gagal.

Dito Mahendra belum berhasil ditemukan di kediamannya. Dito sudah lebih dulu menghilang. Dito dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Dito. 

"KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaanya. Artinya, upaya yang dilakukan KPK sudah dilakukan," kata Ali Fikri, Senin (9/1/2023).

KPK mengimbau kepada Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Dito untuk membuat terang penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Tentu kami punya data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," ujar Ali.

Ali meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan ke lembaga antirasuah jika mengetahui keberadaan Dito. Sebab, KPK sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Dito di kediamannya, namun belum berhasil.

"Sekali lagi KPK sudah berupaya termasuk mendatangi tempat kediaman sebagaimana di data kependudukan tetapi memang tidak ada keberadaan dari yang bersangkutan," tuturnya.

Nama Dito Mahendra belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Tapi, Dito kerap tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota. 

Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022 dan terakhir pada 5 Januari 2023.

Belum diketahui kaitan Dito dengan kasus Nurhadi. Namun, KPK meminta Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan ulang tersebut. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Mahendra Dito pengembangan kasus Nurhadi.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Mobil
2 hari lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard Disita di Rumah Immanuel Ebenezer, Ternyata Sewaan

Nasional
2 hari lalu

KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal