3 Napi di Malang Bebas Usai Terima Amnesti Presiden, Salah Satu Nenek 74 Tahun

Avirista Midaada
Narapidana Lapas Kelas I Malang bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Tiga narapidana (napi) di Kota Malang resmi menghirup udara bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dua di antaranya berasal dari Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, dan satu orang dari Lapas Perempuan Kelas II A Malang.

Pembebasan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 1 Agustus 2025. Amnesti diberikan atas dasar kemanusiaan dan kondisi kesehatan tertentu.

"Kami telah mengajukan dua orang warga binaan untuk mendapatkan amnesti dan disetujui. Hari ini mereka resmi kami bebaskan," ujar Kepala Lapas Kelas I Malang Teguh Pamuji, Senin (4/8/2025).

Dua napi bebas dari Lapas Lowokwaru masing-masing berinisial KR dan YT. Keduanya tersangkut kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA).

Menurut Teguh, keduanya memenuhi syarat amnesti karena memiliki riwayat penyakit skizofrenia dan tergolong ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

"Proses pembebasan ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Semoga menjadi awal yang baik bagi mereka untuk memperbaiki diri," kata Teguh.

Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, satu narapidana berinisial J juga dibebaskan lewat amnesti. Usianya kini telah mencapai 74 tahun. Dia sebelumnya divonis 4 tahun penjara atas kasus pemalsuan surat atau dokumen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jatim
1 bulan lalu

Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas

Nasional
1 bulan lalu

Imipas Pindahkan 1.000 Napi Narkoba Divonis Hukuman Mati ke Nusakambangan

Nasional
1 bulan lalu

37 Napi Risiko Tinggi Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan, Kenakan Penutup Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal