3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu. Dia mengungkapkan, tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil tersebut.

Laksdya Denih mengaku menerima laporan terkait insiden itu pada 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI.

Dia mendapat laporan bahwa ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.

"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merang-Tangerang," kata Denih.

Peristiwa pengeroyokan itu dipicu masalah pembelian mobil. Dalam peristiwa itu, salah satu oknum TNI AL melepaskan tembakan hingga menewaskan bos rental mobil dan melukai satu orang lagi.

"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata Denih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
14 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
14 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal