"DD selaku Direktur Utama PT Jalan Layang Cikampek secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang, sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu," ujar Kuntadi.
Ketua panitia lelang YM dan tenaga ahli TBS juga diduga telah bersekongkol terkait proyek tersebut.
"Saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design yang di dalamnya terdapat atau pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume," kata Kuntadi.