JAKARTA, iNews.id - Tiga dari empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan yang ditangkap terkait jaringan terorisme internasional kabur dari ruangan tahanan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara. Mereka kabur setelah menyerang petugas saat sahur.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan ketiga warga Uzbekistan itu menyerang petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri. Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kalau sekarang Ramadhan jelang persiapan sahur, WNA yang ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Menurut Aswin, tiga dari WNA Uzbekistan itu melakukan penyerangan ketika petugas yang berjaga tengah melakukan persiapan santap sahur serta sholat Subuh.
"Mereka menyerang dalam rangka melarikan diri," ujar Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme. Aswin mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
"Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/4/2023).