Sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024. Puluhan petugas itu meninggal dunia saat bertugas pada kegiatan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan sebanyak 90 petugas TPS terdiri atas 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 lainnya meninggal dunia.
"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini data yang kami terima dari teman KPU Provinsi dan Kabupaten Kota anggota KPPS berjumlah 60 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang, jadi sampai hari ini Petugas TPS yang meninggal 90 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).
Hasyim menyebut sebanyak 20 di antaranya telah menerima santunan. Sementara, sebagian sisanya dipastikan KPU masih dalam proses.
"Yang telah menerima santunan sehubungan dengan meninggal atau wafatnya petugas sebanyak 20 petugas TPS, selebihnya masih dalam proses," kata dia.