Peningkatan rata-rata nilai tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi pemerintah dengan rincian 16 Pemerintah kabupaten kota dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat B, satu pemerintah kabupaten dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat BB, serta satu pemerintah kabupaten dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat A.
Dengan kenaikan predikat tersebut sampai dengan tahun 2021 sudah terdapat 1 pemerintah provinsi dengan peringkat AA, 16 pemerintah daerah dengan predikat A, 63 pemerintah daerah dengan predikat BB, 293 pemerintah daerah dengan predikat B.
"Dan masih menyisakan 155 pemerintah kabupaten kota dengan predikat CC dan C yang ini tentu masih memerlukan pembinaan secara lebih intensif," katanya.
Dia menyebutkan pada penilaian reformasi birokrasi, partisipasi pemerintah daerah untuk melaksanakan RB semakin meningkat yang ditandai dengan penambahan 50 Pemerintah Kabupaten Kota Baru yang menyampaikan PMPRB.
"Meskipun masih mendapatkan nilai yang relatif rendah yaitu kebawah namun peningkatan ini tentunya menjadi sinyal positif bagi peningkatan kualitas RB pada pemerintah daerah di sisi rata-rata nilai nasional terjadi peningkatan," ucap Erwan.