309 Gugatan Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Terbanyak Perselisihan Pemilihan Bupati

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) serentak 2024. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz mengatakan pihaknya telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) serentak 2024. Gugatan terbanyak yang terdaftar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Ya hari ini tanggal 3 Januari 2025 sudah dilakukan registrasi perkara untuk permohonan yang masuk, jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," ujar Faiz kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Kalau dirinci itu ada 23 yang gubernur, lalu 49 untuk pemilihan wali kota, dan 237 untuk sengketa atau perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati," tuturnya.

Dia menjelaskan, sidang perdana akan dilaksanakan pada 8 Januari 2025. Kini pihaknya akan bersurat kepada Komisi KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
6 hari lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
18 hari lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Nasional
20 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal