309 Gugatan Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Terbanyak Perselisihan Pemilihan Bupati

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) serentak 2024. (Foto: Dok. MPI)

"Mekanisme selanjutnya ini akan dikirimkan kepada termohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk kepada Bawaslu," katanya.

Di sisi lain, Faiz menjelaskan MK mulai hari ini telah membuka pendaftaran bagi pihak terkait. Setelah pendaftaran itu, hakim konstitusi akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan apakah pendaftaran pihak terkait dapat diterima.

"Mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi, artinya per hari ini dan besok Sabtu Minggu itu libur, maka hari terakhirnya adalah hari Senin," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
4 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
6 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal