“Tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS meninggal dunia, jumlah tersebut masih dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan,” ungkapnya.
Zainut menuturkan, banyaknya anggota KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas, harus disikapi secara serius. “Fenomena ini tentunya sangat menyedihkan kita semuanya,” ucapnya.
Untuk itu, MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas wafatnya anggota KPPS yang sedang melaksanakan tugas negara untuk mengawal hajatan nasional bangsa Indonesia. “Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” katanya.
Kepada pihak keluarga, kata dia, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah, ujian, dan cobaan yang sangat berat itu. Kepada pemerintah, MUI mengimbau agar memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa serta pengorbanan mereka.
Zainut mengatakan, MUI mendorong dan mendukung setiap upaya untuk melakukan rekonsiliasi nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Untuk itu, MUI siap menjadi mediator dan fasilitatornya.