321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, 275 Ditetapkan Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Bareskrim memperlihatkan video penggerebekan markas judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Total 321 orang yang merupakan WNA ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Brigjen Wira Satya mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira.

Wira menambahkan, pelaku terbanyak berasal dari negara Vietnam dengan total sebanyak 228 orang. Kemudian negara China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang dan Malaysia 3 orang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Luhut Ungkap Jurus Cegah Bansos Berbasis AI Dipakai Judol, Siapkan Opsi Kupon Digital

2 hari lalu

Bansos Digital Berbasis AI Segera Diluncurkan, Luhut: Tidak Boleh Judi Online!

5 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

5 hari lalu

Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal