3.621 Korban DNA Pro Melapor ke Polisi, Total Kerugian Rp551 Miliar

Puteranegara Batubara
ir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers kasus robot trading di kantornya. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 3.621 orang melapor menjadi korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro ke Mabes Polri. Para tersangka sudah ditangkap polisi.

"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Dari jumlah ribuan orang yang melapor tersebut, kata Whisnu, dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban terkait DNA senilai Rp551 miliar. 

"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu. 

Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
6 jam lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
9 jam lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
22 jam lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal