370 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Tahun 2021, Mayoritas Anggota JI

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat jumpa pers di Mabes Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat bahwa total ada 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Jumlah itu berdasarkan data hingga 24 Desember. 

"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, bulan April sebanyak 70 orang.

Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut. 

Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
27 hari lalu

TNI AL Pertimbangkan Bentuk Satuan Baru untuk Operasikan Kapal Induk KRI Sriwijaya

27 hari lalu

Lampung Dipilih Jadi Pangkalan Kapal Induk KRI Sriwijaya, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Ribuan Desa Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Mendes PDT Minta Warga Waspada

3 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

3 bulan lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal