4 Daerah Ini Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturannya

Raka Dwi Novianto
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 28 Februari. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan empat daerah di wilayah Jawa-Bali level 4 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

"Terdapat 4 kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Safrizal mengatakan bahwa perubahan jumlah daerah di dalam Inmendagri nomor 12 tahun 2022 tidak ada daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1. Sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri nomor 10 tahun 2022. 

Sedangkan jumlah daerahn PPKM level 2 turun dari sebelumnya 58 menjadi 25 daerah.

"Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Tragis! 2 Orang Tewas Tersetrum Listrik di Pasuruan dan Madiun

Buletin
31 hari lalu

Gelombang Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan Meluas di Sejumlah Daerah

Nasional
2 bulan lalu

Pelaku Pelemparan Kereta Api Brawijaya di Cirebon Ditangkap, Orang Tuanya Minta Maaf

Nasional
2 bulan lalu

4 Tersangka Kasus Pungli Dana PIP di SMAN 7 Ditahan, Rp368 Juta Disita Kejari Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal