PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 28 Februari

Raka Dwi Novianto
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 28 Februari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 

"Memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian omicron di Indonesia.

"Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Covid-19 Naik Lagi, Partai Perindo: Tetap Tenang, tapi Jangan Lengah!

Health
6 bulan lalu

Covid-19 Meledak Lagi! Menkes Pastikan Varian Baru Tak Mematikan

Internasional
6 bulan lalu

Covid-19 di Thailand Meroket 50.000 Kasus dalam Sepekan, Sekolah Mendadak Online!

Nasional
6 bulan lalu

Isi Surat Edaran Kemenkes soal Covid-19: Dinkes Harus Rutin Lapor Tren Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal