4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

Achmad Al Fiqri
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada empat eks pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada empat eks pejabat Divisi Pembiayaan Syariah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Keempatnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembiayaan ekspor nasional periode 2015-2020.

Keempat terdakwa yakni Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011-2017 Andi Maulana Adjie; Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007-2016 Intan Apriadi; Kepala Departemen Syariah I LPEI periode 2017-2018 Gamaginta; dan Kepala Departemen Pembiayaan Syariah II LPEI periode 2011-2016 Komaruzzaman.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda sejumlah Rp200 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Denda tersebut wajib dibayarkan para terdakwa dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Bila tidak dibayar dalam jangka waktu tersebut, hakim menyatakan, kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA 2027, Eksportir Tetap Bisa Jual Langsung

4 hari lalu

RI-China Perkuat Kerja Sama Sektor Pertanian, Kembangkan Bawang Putih hingga Durian

4 hari lalu

Mentan Sebut Negara Lain Kiamat jika RI Setop Ekspor Sawit: Lebih Dahsyat dari Bom Atom

5 hari lalu

Bahlil Larang Ekspor SDA Transit, Minta Langsung Dikirim ke Negara Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal