1. Korupsi Gedung Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)
KPK sempat mengungkap kasus korupsi terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011. Dalam kasus tersebut, mantan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid divonis bersalah.
Tafsir terbukti bersalah dan dianggap telah merugikan negara Rp13,076 miliar terkait pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.
Ia juga dinyatakan telah menguntungkan sejumlah pihak yaitu Irawan Wijaya selaku Direktur PT Derwiperdana Internasional Persada (Rp2,16 miliar), manajer PT Makara Mas Dedi Abdul Rahmat Saleh (Rp2,625 miliar).
Kemudian, Dirut PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio (Rp940,961 juta), Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara (Rp1,05 miliar) hingga PT Makara Mas sejumlah Rp1,62 miliar.