Ipi menekankan bahwa KPK memberikan perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Layaknya dua sisi mata uang, kata Ipi, dengan pengelolaan dana yang besar dunia pendidikan menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi.
"Sekaligus menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preemtif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambung Ipi.
Beberapa kasus yang terjadi di sektor pendidikan, membuat KPK mafhum dan menuangkannya ke dalam Trisula Pemberantasan Korupsi. Adapun , Trisula Pemberantasan Korupsi mencakup strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Berada di posisi terdepan, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan utamanya generasi penerus bangsa untuk memiliki budaya antikorupsi," ungkap Ipi.
"Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu," imbuhnya.