4 Pertimbangan Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Nomor 3 Kejanggalan Pelecehan Seksual

riana rizkia
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. (Foto Antara).


1. Kuat Ma'ruf, Susi hingga Ricky Rizal Tak Lihat Pelecehan Seksual

Berdasarkan kesaksian Bharada E, Kuat Ma'ruf, Susi dan Ricky Rizal tidak melihat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. 

"Berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Susi dan Ricky, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kalau terdakwa Putri telah dilecehkan atau diperkosa serta tidak adanya dukungan alat bukti berupa surat visum et repertum," katanya.

2. Putri Mendukung Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini bahwa Putri Candrawathi mendukung pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh suaminya, yakni Ferdy Sambo. 

"Bahwa Putri Candrawathi sangat mendukung rencana kehendaknya merampas nyawa Nofriansyah yang akan dilaksanakan Ferdy Sambo," kata JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele

Megapolitan
12 hari lalu

Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri

Megapolitan
19 hari lalu

Prarekonstruksi Ungkap Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro

Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap! Ayah Tiri Sempat Mau Kubur Jasad Alvaro, Batal karena Tanah Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal