4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan 4 polisi lainnya yang terlibat pengeroyokan matel hingga tewas di Kalibata dijatuhi sanksi demosi 5 tahun. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun terhadap empat anggota polri yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang KKEP dilangsungkan di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025) pagi hingga sore.

Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago keputusan sanksi itu karena mereka hanya mengikuti ajakan dari seniornya.

"Bripda BN dari Kesatuan Yanma Polri, Bripda JLA, Bripda ZGW dan Bripda MIAB Kesatuan Yanma Polri dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," kata Erdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu malam. 

"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior. Putusan dari sidang KKEP adalah satu, sanksi etika yaitu perilaku melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi berikutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan tertulis kepada Polri. Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi 5 tahun," lanjut dia.

Erdi menambahkan, atas putusan tersebut, keempat anggota Polri itu menyatakan banding.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
7 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Megapolitan
3 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal