4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan 4 polisi lainnya yang terlibat pengeroyokan matel hingga tewas di Kalibata dijatuhi sanksi demosi 5 tahun. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun terhadap empat anggota polri yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang KKEP dilangsungkan di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025) pagi hingga sore.

Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago keputusan sanksi itu karena mereka hanya mengikuti ajakan dari seniornya.

"Bripda BN dari Kesatuan Yanma Polri, Bripda JLA, Bripda ZGW dan Bripda MIAB Kesatuan Yanma Polri dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," kata Erdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu malam. 

"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior. Putusan dari sidang KKEP adalah satu, sanksi etika yaitu perilaku melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi berikutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan tertulis kepada Polri. Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi 5 tahun," lanjut dia.

Erdi menambahkan, atas putusan tersebut, keempat anggota Polri itu menyatakan banding.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
3 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
4 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Megapolitan
4 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal