4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali

Achmad Al Fiqri
Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil (dok. inews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil meyakini, empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh bukan Sumatera Utara. Menurutnya, Aceh masih memiliki peluang untuk mengambil kembali empat pulau yang diklaim milik Sumut.

Nasir menyebut, persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan itu belum selesai sepenuhnya.

"Soal dokumentasi itu pun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Anggota Komisi III DPR ini meminta pemerintah daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih empat wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut.

"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," ujarnya.

Saat ini, secara adminitratif empat wilayah itu dinyatakan milik Sumatera Utara. Sementara dalam berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Nasional
6 jam lalu

Jembatan Bailey Bireun-Aceh Tengah Tersambung Lagi, Perlancar Distribusi Bantuan

Buletin
7 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal