Azhari Cage Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Tolak Tawaran Gubernur Sumut untuk Kelola Bersama

Puti Aini Yasmin
Anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage menolak SK Mendagri Tito Karnavian soal pengalihan pengelolaan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Provinsi Sumut. (DPD RI)

JAKARTA, iNews.id – Sengketa batas wilayah kembali memanas setelah empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari Aceh dipindahkan secara sepihak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, dengan tegas mengatakan pulau-pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Aceh.

Pulau yang dipersoalkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempatnya selama ini tercatat sebagai milik sah Aceh. Karena itu, Azhari menolak mentah-mentah tawaran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang mengusulkan agar pengelolaan dilakukan secara bersama-sama antara dua provinsi.

Azhari mengungkapkan sejumlah dokumen penting yang memperkuat klaim Aceh, termasuk surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang diterbitkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh kala itu, Soekirman. Surat tersebut menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut dimiliki warga Aceh Selatan.

Tak hanya itu, Azhari menyebut kesepakatan yang terjadi pada tahun 1988 dan 1992 antara Pemerintah Daerah Aceh dan Sumut juga menjadi bukti kuat yang mengukuhkan hak kepemilikan Aceh terhadap wilayah itu.

"Sikap daripada pemerintah Aceh, pemerintah Aceh Singkil, menolak secara tegas SK Mendagri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut," kata Azhari Cage.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Awal Mula Sengkarut 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Begini Penjelasan Mendagri 

Nasional
4 bulan lalu

Gubernur Muzakir Tolak 4 Pulau Masuk Sumatera Utara: Sejak Dulu Itu Punya Aceh!

Nasional
4 bulan lalu

Anggota DPR Nilai Putusan Mendagri 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Picu Ketegangan 2 Provinsi

Nasional
4 bulan lalu

Komisi V DPR Desak Pemerintah Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal