Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.
Diketahui, KPK mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antaranya, rumah dinas dan kantor Mbak Ita, serta kantor dinas.