4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK: Pihak Swasta dan Penyelenggara Negara

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya merupakan tersangka kasus pemerasan PNS Pemkot Semarang dan penerimaan gratifikasi. 

"KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiartokepada wartawan, Selasa (30/7/2024).  

Namun Tessa enggan menjelaskan siapa saja 4 tersangka tersebut. Dia hanya menyebutkan latar belakang tersangka. 

"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. Alwin mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. 

"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP. 

Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya. 

Diketahui, KPK mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antaranya, rumah dinas dan kantor Mbak Ita, serta kantor dinas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

DPR Miris dengan Kasus Korupsi BNPB: Anggaran Bencana Harusnya untuk Keselamatan Masyarakat

21 jam lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

21 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

22 jam lalu

Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal