4 Tersangka Kasus Pungli Dana PIP di SMAN 7 Ditahan, Rp368 Juta Disita Kejari Cirebon

Muslimin
Kejari Kota Cirebon menetapkan empat tersangka kasus dugaan pungli Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7, Selasa (22/7/2025) malam. (Foto: Muslimin).

Dari total tersebut, lanjut dia Kejaksaan telah menyita uang sebesar Rp368 juta sebagai barang bukti dari para tersangka. Menurutnya, dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Jelas ada penyimpangan dalam penggunaan dana PIP, yang seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan siswa kurang mampu,” ucapnya.

Dia menuturkan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. “Penyidikan masih terus berjalan. Kami tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, karena kasus ini terus kami kembangkan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex

1 tahun lalu

Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Kasus Korupsi Jalur Kereta

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal