4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Disiplin hingga Pidana

Jonathan Simanjuntak
Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Judi online menyasar berbagai kalangan di Indonesia. Sebanyak 4.000 prajurit TNI juga terlibat aktivitas judi online selama tahun 2024.

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online)," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan ribuan anggota TNI ini telah ditindak. Pemberian sanksi ini sesuai arahan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sanksi yang diberikan kepada para prajurit berupa hukuman disiplin hingga pidana.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

2 hari lalu

Jet Tempur Rafale hingga F-16 Siap Meriahkan Atraksi Udara HUT ke-81 RI

4 hari lalu

TNI Kerahkan Para Prajurit hingga Pesawat Hercules, Bantu Korban Gempa M7,7 NTT

5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal