4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Disanksi Disiplin hingga Pidana

Jonathan Simanjuntak
Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Judi online menyasar berbagai kalangan di Indonesia. Sebanyak 4.000 prajurit TNI juga terlibat aktivitas judi online selama tahun 2024.

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online)," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan ribuan anggota TNI ini telah ditindak. Pemberian sanksi ini sesuai arahan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sanksi yang diberikan kepada para prajurit berupa hukuman disiplin hingga pidana.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Buletin
3 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal