JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara cepat. Kondisi itu juga terjadi di negara-negara lain.
"Apakah akan selesai cepat? Rasanya judi online kalau melihat negara lain yang memang agak sulit juga cepat," kata Meutya dalam diskusi yang digelar Fraksi Partai Golkar di DPR dengan tajuk 'Dampak Judi Online dan Usaha Pemberantasannya" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, penyelesaian masalah judi online ini perlu bersinergi dengan semua pihak. Dia pun mengajak seluruh instansi untuk bergerak bersama-sama.
Mantan Ketua Komisi I DPR itu meyakini, jika semua pemangku kepentingan bisa bekerja secara bersama, maka bukan tidak mungkin judi online ini akan bisa diberantas secepatnya.
Kendati judi online tak bisa diberantas dengan cepat, Meutya merasa dengan kerja sama yang sudah terbangun ini, praktik haram ini bisa ditekan.