41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Jonathan Simanjuntak
Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dikirim ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan (dok. Ditjen PAS)

"Bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya," ujar Mardi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengatakan, proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas Brimob dan Polres Metro Jaya, petugas pengamanan dan intelijen, serta Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar," ujar Heri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

Nasional
2 bulan lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang usai Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan

Nasional
2 bulan lalu

Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas

Nasional
24 jam lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal