Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus predator seks di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Perkara tersebut sudah ditangani Polda Jateng. Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, akan mengasistensi penanganan perkara pencabulan dengan korban berjumlah 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara.
Polri akan menindak tegas pelaku predator seksual. Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak.
Tercatat 31 korban adalah anak yang mayoritas perempuan asal Jepara berstatus pelajar.
Gubernur Jakarta Pramono Anung ogah meniru langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim pelajar bermasalah ke barak militer. Jakarta mempunyai cara sendiri untuk mengatasi kenakalan remaja atau pelajar.
Sebelumnya, kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak TNI-Polri mulai dilaksanakan Kamis (1/5/2025). Gubernur Jawa Barat ini menyaksikan langsung pelaksanaan program tersebut.
Dedi mengatakan, para siswa tersebut akan masuk ke Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha.