5 Berita Populer: Jokowi Respons soal MA Perintahkan KPU Hapus Batas Usia Calon Kepala Daerah hingga Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Nyaris Adu Jotos

Tika Vidya Utami
Presiden Jokowi (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) yang merespons terkait putusan MA yang perintahkan KPU menghapus batas usia calon kepala daerah menjadi berita populer pada Jumat (31/5/2024). Terkait putusan itu, Jokowi pun meminta semua pihak bertanya langsung kepada MA atau pihak penggugat. Berita populer lainnya adalah Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Nyaris Adu Jotos.

Berikut rangkuman berita populer pada Jumat (31/5/2024): 

 

1. Jokowi Respons soal MA Perintahkan KPU Hapus Batas Usia Calon Kepala Daerah

Presiden Jokowi merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Terkait hal tersebut, Jokowi meminta seluruh pihak untuk menanyakan langsung kepada MA atau pihak penggugat. Jokowi mengaku membaca salinan putusan. 

Diketahui, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana tentang batas usia calon kepala daerah. Saat ini, calon kepala daerah tidak harus berusia minimal 30 tahun untuk mendaftar.

2. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Nyaris Adu Jotos

Ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu-Siti Fadia Silva Ramadhanti hampir adu jotos ketika latihan menjelang Olimpiade Paris 2024. Mentor yang juga legenda bulu tangkis Tanah Air Greysia Polli angkat bicara. Apriyani menceritakan insiden dengan Fadia ketika latihan. 

Insiden terjadi karena Apriyani merasa latihan yang dijalani bersama Fadia tidak sesuai ekspetasi. Akibatnya, muncul kemarahan yang menbuat keduanya hampir adu jotos. Untungnya, keduanya berhasil menyelesaikan insiden itu dan kembali bersatu. Terkait hal tersebut, Greysia mengatakan permasalahan tersebut masih dalam lingkup aman. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

MA Ubah Besaran Uang Pengganti Kerry Anak Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah, Jadi Berapa?

13 jam lalu

Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur

13 jam lalu

MA Kabulkan Seluruh Kasasi Gugatan Suket Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Etika

14 jam lalu

MA Kabulkan Gugatan Pembatalan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Sejalan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal