5 Berita Populer: Korban Anak Bos Toko Roti Ditolak 2 Polsek hingga Reynhard Sinaga Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi

Tika Vidya Utami
Reynhard Sinaga yang dijuluki pemerkosa berantai paling produktif dan terburuk di Inggris diserang di penjara. Pria 41 tahun itu diserang napi yang benci dengan kebejatannya. (Foto: GMP via Mirror)

JAKARTA, iNews.id –  Korban anak bos toko roti di Jakarta Timur yang sempat ditolak Polsek ketika membuat laporan menjadi berita terpopuler. Hal tersebut diungkap korban ketika rapat dengar pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Berita populer lainnya adalah Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi

Berikut rangkuman berita populer, Rabu (18/12/2024):

1. Korban Anak Bos Toko Roti Cerita Sempat Ditolak 2 Polsek saat Bikin Laporan

DAD Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur George Sugama Salim mengaku sempat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke dua polsek. Namun, laporan tersebut ditolak. Hal tersebut terungkap saat DAD hadir dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).  

Ia menjelaskan, setelah dianiaya George pada 17 Oktober 2024, dirinya pergi ke klinik kemudian ke polsek untuk melapor. 

"Abis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ gak bisa nanganin, dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga gak bisa nanganin juga," ujar DAD. 
"Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur, hari itu juga," kata DAD. 

2. Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris

Reynhard Sinaga, pemerkosa terburuk dan paling kejam di Inggris dilaporkan diserang narapidana di penjara Kategori A HMP Wakefield. Reynhard menjadi target lantaran kejahatannya dianggap terlalu bejat. 

Petugas penjaga penjara HMP Wakefield berhasil menghentikan aksi narapidana sehingga Reynhard tidak sampai mengalami cedera serius. Saat ini, Reynhard menjalani hukuman karena 159 pelanggaran seksual. 

Dia divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan masa hukuman minimal 40 tahun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Sopir Taksi Tabrak Motor hingga Ringsek di Sudirman, 2 Orang Jadi Korban

Nasional
2 hari lalu

1 Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Kembali Dievakuasi, Kondisi Lemas

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading

Megapolitan
4 hari lalu

Pembacok Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur ke Tangerang

Seleb
6 hari lalu

Zaskia Adya Mecca Maafkan Oknum TNI yang Aniaya ART secara Brutal, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal