5 Berita Populer: Korban Anak Bos Toko Roti Ditolak 2 Polsek hingga Reynhard Sinaga Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi

Tika Vidya Utami
Reynhard Sinaga yang dijuluki pemerkosa berantai paling produktif dan terburuk di Inggris diserang di penjara. Pria 41 tahun itu diserang napi yang benci dengan kebejatannya. (Foto: GMP via Mirror)

JAKARTA, iNews.id –  Korban anak bos toko roti di Jakarta Timur yang sempat ditolak Polsek ketika membuat laporan menjadi berita terpopuler. Hal tersebut diungkap korban ketika rapat dengar pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Berita populer lainnya adalah Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi

Berikut rangkuman berita populer, Rabu (18/12/2024):

1. Korban Anak Bos Toko Roti Cerita Sempat Ditolak 2 Polsek saat Bikin Laporan

DAD Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur George Sugama Salim mengaku sempat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke dua polsek. Namun, laporan tersebut ditolak. Hal tersebut terungkap saat DAD hadir dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).  

Ia menjelaskan, setelah dianiaya George pada 17 Oktober 2024, dirinya pergi ke klinik kemudian ke polsek untuk melapor. 

"Abis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ gak bisa nanganin, dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga gak bisa nanganin juga," ujar DAD. 
"Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur, hari itu juga," kata DAD. 

2. Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa 136 Pria Diserang Napi di Penjara Inggris

Reynhard Sinaga, pemerkosa terburuk dan paling kejam di Inggris dilaporkan diserang narapidana di penjara Kategori A HMP Wakefield. Reynhard menjadi target lantaran kejahatannya dianggap terlalu bejat. 

Petugas penjaga penjara HMP Wakefield berhasil menghentikan aksi narapidana sehingga Reynhard tidak sampai mengalami cedera serius. Saat ini, Reynhard menjalani hukuman karena 159 pelanggaran seksual. 

Dia divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan masa hukuman minimal 40 tahun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Korban WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong Bertambah Jadi 6 Orang

Nasional
2 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera Jadi Bencana Nasional

Megapolitan
3 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Megapolitan
12 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
14 hari lalu

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Jatipulo Jakbar, 14 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal