5 Berita Populer: Wamen PU Beberkan Penyebab Banjir di Bekasi hingga Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Tika Vidya Utami
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi)

3. Banjir Rendam Perumahan Arthera Hill 2 Bekasi

Ratusan rumah warga di Perumahan Arthera Hill 2, Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 170 sentimeter, Selasa (4/3/2025). 

Warga pun terpaksa dievakuasi petugas ke tempat yang lebih tinggi. Selain intensitas hujan yang cukup tinggi sejak Senin (3/3/2025) malam, banjir juga dipicu oleh jebolnya tanggul Kali Cikarang yang ada tepat di samping perumahan. 

Relawan bencana, Yuda mengatakan, sejumlah tim relawan berupaya mengevakuasi warga yang terjebak banjir. Derasnya arus serta minimnya perahu menjadi kendala dalam proses evakuasi warga.

4. Penampakan Mega Bekasi Hypermall Diterjang Banjir

Banjir menerjang Mega Bekasi Hypermall di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Selasa (4/3/2025). Pengunjung dan pedagang sempat panik berlarian menjauh dari air. 

Air menggenang di sisi lobi kanan Mega Bekasi Hypermall. Selain itu, air merendam kendaraan roda empat yang tengah terparkir. 

Barang milik pedagang hanyut den berserakan. Sebagaian pedagang mencoba menyelamatkan barang dagangan miliknya. Pada video yang beredar, orang-orang yang berada di mal panik dan berlari menjauh dari air. Sebagian pun langsung naik eskalator mal. 

5. Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya, Barang Bukti Ini Jadi Alasannya!

Artis Nikita Mirzani serta sang asisten Mail Syahputra resmi ditahan atas kasus dugaan pengancaman serta pemerasan yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys di Polda Metro Jaya. 

Nikita dan Mail ditahan pada Selasa (4/3/2025) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan alasan pihak penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada Nikita dan Mail. 

"Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," ujar Ade.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

PU Bangun Jembatan Darurat di Agam, Konektivitas Sicincin–Bukittinggi Pulih Bertahap

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Seleb
9 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
9 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal