JAKARTA, iNews.id – Striker Jong Utrecht Bagus Kahfi diminta oleh sang ayah pulang ke Indonesia dan masuk polisi. Hal ini lantaran dia jarang mendapat menit bermain di Klub Belanda itu.
Kisah tersebut diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di Youtube, Rabu (19/1/2022). Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengaku punya kedekatan khusus dengan pemain sehingga banyak pesepak bola yang meminta arahan dan nasihatnya.
Peristiwa tersebut menjadi berita terpopuler pada Kamis (20/1/2022). Berita populer lainnya adalah aktor Preman Pensiun geram dengan Arteria Dahlan.
Berikut rangkumannya:
1. Bagus Diminta sang Ayah Pulang Tinggalkan Utrecht dan Masuk Polisi
Striker Jong Utrecht Bagus Kahfi diminta oleh sang ayah pulang ke Indonesia dan masuk polisi. Hal ini lantaran dia jarang mendapat menit bermain di Klub Belanda itu.
Kisah tersebut diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di Youtube, Rabu (19/1/2022). Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengaku punya kedekatan khusus dengan pemain. Sehingga banyak pesepak bola yang meminta arahan dan nasihatnya.
Diketahui, kontrak Bagus bersama Jong Utrecht sendiri akan habis pada musim panas 2022. Namun, belum ada tanda-tanda kontrak Bagus di Jong Utrecht akan diperpanjang. Iwan pun menceritakan bahwa Bagus sedang galau tentang masa depannya.
Pria berusia 59 tahun itu menyebut bahwa ayahanda Bagus ingin putranya menjadi anggota kepolisian. Iwan menjelaskan bahwa ayah Bagus tetap mengizinkan anaknya berkarier sebagai pemain sepak bola. Namun dengan catatan bermain di Indonesia sambil menjadi anggota kepolisian.
Bagus Kahfi punya pendirian teguh. Saudara kembar Bagas Kaffa itu tak mau menyerah berkarier di Negeri Kincir Angin. Bagus kurang mendapat jam bermain di Jong Utrecht. Jebolan tim muda Barito Putera dan Garuda Select itu hanya sekali tampil, yitu ketika timnya menghajar FC Telstar dengan skor telak 3-0 pada 27 Agustus 2021.
2. Geram dengan Arteria Dahlan, Aktor Preman Pensiun Sampaikan Pesan
Abenk Marco alias Cecep yang merupakan aktor dalam sinetron Preman Pensiun geram dengan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Pernyataan Arteria terkesan rasis dan tidak sepantasnya disampaikan oleh wakil rakyat.
Abenk mengatakan pernyataan Arteria yang meminta kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti seorang kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja, tidak masuk akal.
Bukan hanya telah menyinggung dirinya secara pribadi tetapi telah membuat sakit hati semua orang Sunda. Dari peristiwa ini dapat diketahui, Arteria Dahlan tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang bijak. Sedangkan Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat Abah Ruskawan menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan, melukai perasaan para penutur bahasa Sunda, mengancam keutuhan bangsa dan NKRI.
3. Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Januari 2022
Syarat naik pesawat menjadi informasi penting bagi masyarakat di tengah pandemi. Syarat naik pesawat 2022 terbaru masih tertuang berdasarkan Surat Edaran Nomor SE 96 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021.
Adapun syarat naik pesawat pada bulan Januari untuk penerbangan dari atau ke bandarudara di Pulau Jawa dan Pulau Bali serta antarbandara udara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali adalah surat keterangan negatif rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis kedua, atau surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Sedangkan syarat naik pesawat domestik di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif PCR dengan waktu maksimal; 3 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Selain menaati syarat naik pesawat 2022 terbaru, pelaku perjalanan juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pelaku perjalanan juga tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan. Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.