JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan menjadi polemik karena meminta Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dicopot. Arteria beralasan tidak semua orang paham bahasa Sunda.
Banyak yang memprotes pernyataan Arteria karena menganggap bahasa Sunda sudah banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota DPR Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta menyebut penggunaan bahasa daerah sudah jamak dilakukan di tempat umum. Dia kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalam rapat untuk membuat suasan santai
"Justru itu (penggunaan bahasa daerah) malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," tutur Dedi, Selasa (19/1/2022).
Berdasarkan data di situs Kemendikbuddikti, seperti dilihat Kamis (20/1/2022), bahasa Sunda dituturkan oleh masyarakat di sebagian besar Jawa Barat.
Selain di Jawa Barat, bahasa ini juga memiliki sebaran di beberapa wilayah Indonesia lainnya, misalnya di Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, dan Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Sunda di wilayah Jawa Barat terbagi ke dalam dua dialek, yaitu (1) dialek [h] dan (2) dialek non-[h]. Persentase perbedaan antara kedua dialek itu 60 persen.
Dialek [h] dituturkan hampir di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat (kecuali wilayah pesisir utara), antara lain Majalengka, Bogor, Tasikmalaya, Kuningan, Bekasi, Garut, Ciamis, Sukabumi, Subang, Purwakarta, Sumedang, Cianjur, Karawang, Bandung, Bandung Barat, dan Cirebon.
Dialek ini merupakan dialek standar. Sebaran geografisnya luas, jumlah penuturnya lebih besar, juga digunakan dalam media massa cetak dan elektronik. Dialek ini terdapat realisasi bunyi [h] di segala posisi sebagaimana bahasa Sunda baku pada umumnya.